Jakarta,portslindo//Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang disertai dugaan tabrak lari terjadi di wilayah Jakarta Barat pada pukul 23.00wib dan kini tengah ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Barat,
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang dikemudikan oleh seorang sopir pribadi diduga memulai perjalanan dari kawasan Duta Mas, Jelambar, dengan tujuan mengantarkan majikannya menuju Kota Tegal. Sebelum melakukan perjalanan, sopir tersebut diduga mengonsumsi obat keras golongan G jenis Tramadol, sehingga diduga memengaruhi konsentrasi dan kemampuan mengemudinya. Dugaan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
Di dalam kendaraan terdapat sang majikan, seorang wanita, serta dua orang anak. Dalam perjalanan, kendaraan tersebut diduga terlibat kecelakaan dan tidak berhenti di lokasi sehingga memicu pengejaran oleh warga.
Pengejaran baru berakhir di depan lampu merah Cengkareng, tepatnya di sekitar Pos Lantas Cengkareng, ketika arus lalu lintas sedang padat sehingga kendaraan pelaku tidak dapat melanjutkan perjalanan. Menurut keterangan yang beredar, kendaraan tersebut kemudian sempat dikerumuni dan diamuk massa yang geram atas dugaan aksi tabrak lari tersebut, sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan oleh petugas.
Akibat kejadian tersebut, majikan sopir mengalami luka pada bagian mata sebelah kanan dan harus mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, salah seorang anak yang berada di dalam kendaraan dilaporkan mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut.
Saat ini, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti, serta mendalami dugaan penggunaan obat keras oleh pengemudi sebelum mengemudikan kendaraan. Polisi juga akan memastikan rangkaian kejadian, termasuk dugaan tabrak lari dan penyebab pasti kecelakaan, belom diketahui jumlah korban yang pasti menurut keterangan yang pasti.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudikan kendaraan apabila berada di bawah pengaruh obat-obatan yang dapat menurunkan kesadaran atau kemampuan berkendara, serta mengingatkan masyarakat agar menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.bayu(bewok)







