Palembang, portalindo.co.id – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah menandatangani surat kepada seluruh bupati dan wali kota untuk menindaklanjuti temuan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah konsesi perusahaan.
Surat itu memuat hasil pemetaan Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap 21 konsesi yang terdeteksi mengalami kebakaran, dilengkapi identitas perusahaan, waktu kejadian, dan titik koordinat.
Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan klarifikasi serta mengambil langkah sesuai kewenangan terhadap pemegang izin.
“Sudah saya tanda tangani surat kepada seluruh bupati dan wali kota. Saya kasih petunjuknya, perusahaan ini, tanggal sekian terjadi karhutla dan koordinatnya,” kata Herman Deru di Palembang, Kamis (3/9/2026).
Dari 21 konsesi yang terpetakan, 16 berada di sektor perkebunan, tiga pertambangan batu bara, serta dua minyak dan gas. Lokasinya tersebar di sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan.
Herman Deru meminta kepala daerah tidak sekadar menerima data tersebut, tetapi berani menjalankan fungsi pengawasan. Perusahaan dapat dimintai klarifikasi, diberikan peringatan, hingga dijatuhi sanksi apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.
“Kalau ini terindikasi berulang, sengaja atau mengakibatkan kerugian, pelanggaran itu bisa disanksi sampai dengan pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Menurut Herman Deru, pencocokan titik kebakaran dengan wilayah konsesi merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan aturan dalam penanganan karhutla. Pemegang izin juga harus bertanggung jawab memastikan kawasan yang dikelolanya terlindungi dari kebakaran.
Ketegasan pemerintah menjadi penting karena dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Asap kebakaran mengandung partikel halus PM2,5 dan polutan yang dapat masuk ke saluran pernapasan.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Then Suyanti, mengingatkan paparan asap dapat memperburuk gangguan pernapasan dan meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, serta penyakit paru lainnya. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan menjadi kelompok yang paling rentan. (rls/Tim Red PPWI)










