PORTALINDO.CO.ID | Doloksanggul – Puskesmas Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI sebagai penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023.
Pemberian piagam penghargaan itu berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI nomor 418 tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Piagam itu diberikan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE kepada Kepala UPT Puskesmas Paranginan Ernananti Manalu SKM dalam acara perayaan HUT Kemerdekaan ke-79 RI di Tanah Lapang Merdeka Doloksanggul, Sabtu (17/8).
Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi komitmen Bupati Humbang Hasundutan dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.
M Sormin.