Portalindo.co.id | Medan – Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan, SH , MH dan Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI Prof Zudan Arif Fakrulloh tandatangani komitmen bersama penerapan manajemen talenta. Penandatanganan itu dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan, Rabu 29 Oktober 2025 dalam acara Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN (Aparatur Sipil Negara) pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Komitmen bersama yang ditandatangani berisikan, agar berperan aktif dalam membangun manajemen talenta instansi melalui sistem yang transparan, akuntabel dan berbasis kompetensi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menyiapkan sistem informasi manajemen talenta ASN melalui dukungan penyediaan data kinerja, potensi dan kompetensi ASN yang akurat guna mendukung percepatan implementasi manajemen talenta instansi. Menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan talenta secara terintegrasi untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia ASN yang berbasis sistem meritokrasi.
Selain dihadiri Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, kegiatan itu diikuti Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara H Surya, Plt Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Benyamin Nababan, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Manongam Pasaribu dan lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis menjelaskan tujuan manajemen talenta itu untuk mencapai keunggulan kompetitif dengan mengelola, mengembangkan dan mempertahankan ASN berbakat demi kinerja optimal organisasi. Manfaatnya bagi ASN demi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pengembangan kompetensi dan karier yang jelas, terciptanya ASN masa depan melalui perencanaan suksesi serta peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan publik.
Di waktu bersamaan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution juga menyalurkan Dana Bagi Hasil tahun 2025 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sebesar Rp 10.254.506.069. Dana Bagi Hasil itu diterima langsung Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH.
M Sormin.

 






