Bujukan Pengacara Tidak Ampuh, Aman Tetap Menerima Vonis Mati Menolak Banding

Umum78 Dilihat

Aman Abdurrahman, Sang Pentolan ISIS di Indonesia

Jakarta – Portalindo.co.id
Aman Abdurrahman tetap menolak mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan pihak Majelis Hakim pekan kemarin.meskipun pengacaranya membujuk untuk mengajukan banding, namun Aman tetap menolak mengajukan banding. Asludin Hatjani, kliennya beralasan bahwa vonis mati adalah takdir akhir yang digariskan oleh Tuhan.
Asludin kepada awak media,Jumat (29/6/2018).”Ya tidak banding, minta juga tidak kasasi, PK, semua kemungkinan tidak. Alasannya ya karena beliau percaya khilafah percaya dengan hukum Islam. Jadi ajal dan usia itu kehendak tangan Allah,” katanya.
Keluarga sang pentolan ISIS di Indonesia ini aminkan keputusan Aman untuk tidak banding.mereka semua ikhlas dan sepakat tidak akan mengajukan upaya hukum apa pun di kemudian hari.
“Sudah dikonsultasi bersama beliau, keluarganya juga, istrinya, mertua dan kakak kandungnya, juga anak-anaknya,” jelas Asludin.
Meski demikian, Asludin sebagai pengacara mengaku menolak keras putusan eksekusi mati. Dia menjelaskan, akan ada dampak yang mungkin lebih buruk dari sebuah ekskusi mati, terlebih klien yang ditanganinya adalah seorang teroris.
“Jadi jangan, dilakukan karena mungkin ada efek tidak bagus akan terjadi, karenanya akan saya lihat perkembangannya setelah di lapas, melobi untuk ajukan PK atau bagaimana,” tutur dia.
Seperti diketahui, hakim memutuskan bahwa AmanAbdurrahman, gembong teroris dan otak di balik bom Thamrin, dijatuhi vonis hukuman mati. Aman telah terbukti bersalah telah menganut paham radikalisme dan mengakibatkan serangkaian aksi teror di Tanah Air.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *