Portalindo.co.id – Seruan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri agar kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah menunda mengikuti Retreat Kepala Daerah pada 21-28 Februari 2025 dinilai tidak relevan.
Pasalnya, agenda ini memiliki peran strategis dalam menyelaraskan visi pemerintahan yang bersih dan profesional.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa retreat merupakan pembekalan penting bagi kepala daerah, mengingat tidak semua dari mereka memahami prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Apalagi, pengelolaan anggaran daerah yang mencapai Rp 1.300 triliun harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“APBN kita itu Rp 3.600 triliun, APBD kita sekitar Rp 1.300 triliun. Itu harus dikelola dengan baik berdasarkan prinsip pemerintahan bersih dan profesional. Enggak semua kepala daerah itu paham juga,” ujar Bima Arya.
Untuk memastikan integritas dalam pengelolaan anggaran, berbagai lembaga negara turut memberikan pembekalan kepada kepala daerah.
“Makanya, ada KPK yang berbicara, Kapolri, Jaksa Agung, BPK, BPKP, supaya Rp 3.600 triliun uang rakyat ini kembali ke rakyat,” tambah Bima.
Selain aspek tata kelola pemerintahan, retreat ini juga membahas program strategis nasional, termasuk Asta Cita atau visi misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 42 menteri Kabinet Indonesia Maju akan memberikan materi terkait berbagai sektor, mulai dari ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, hingga kependudukan.
Senada, Pengamat komunikasi politik Gun Gun Heryanto menilai bahwa retreat ini merupakan langkah penting untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Retreat ini merupakan opsi yang dimiliki oleh Pak Prabowo untuk memastikan konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah. Sinergitas adalah problem paling fundamental dalam tata kelola birokrasi di Indonesia,” jelas Gun Gun.
Di sisi lain, terkait penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum.
“Kita menghormati KPK sebagai suatu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum,” ujar Yusril.
Ida Bastian