Portalindo.co.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait distribusi LPG 3 Kg. Dalam langkah konkret, Prabowo menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 Kg secara parsial guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses mudah terhadap bahan bakar bersubsidi tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada LPG 3 Kg dalam kehidupan sehari-hari.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg secara parsial. Beliau juga memerintahkan agar kementerian memastikan pengecer tidak menjual dengan harga mahal ke masyarakat. Pengecer harus tetap menjalankan usahanya secara tertib agar tidak terjadi penyimpangan harga di tingkat konsumen” ujar Dasco.
Selain itu, pemerintah juga berupaya merapikan administrasi bagi pengecer agar mereka dapat beroperasi sebagai agen sub pangkalan dengan harga yang lebih terjangkau. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi dan pengawasan distribusi agar lebih transparan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg, mengingat volume distribusi pada 2024 dan 2025 tetap dipertahankan.
“Pemerintah telah menyiapkan kebutuhan LPG sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Saat ini, kami sedang merancang aturan agar pengecer bisa berubah status menjadi pangkalan resmi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih sesuai saat membeli langsung di pangkalan,” kata Bahlil.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah ingin memastikan subsidi LPG 3 Kg benar-benar tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan pengecer sebelumnya bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk mengontrol distribusi agar tidak ada penyalahgunaan subsidi.
“Kami ingin memastikan hanya pihak yang berhak yang menerima manfaat dari subsidi LPG ini. Langkah ini bertujuan agar distribusi lebih tertata dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Prasetyo.
Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi akibat penghapusan pengecer.
Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan sistematis, diharapkan distribusi LPG 3 Kg dapat berjalan lebih baik dan tetap mengutamakan kepentingan rakyat kecil.
Pemerintah terus mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan tetap membeli LPG 3 Kg di tempat resmi agar harga tetap terkendali dan distribusi lebih tertata. Partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan subsidi yang tepat sasaran akan membantu menjaga ketersediaan LPG bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Ida Bastiann