Mengutuk Keras Aksi Kekerasan OPM di Yahukimo, Papua

Portalindo.co.id, Jakarta – Pemerintah mengutuk keras tindakan kekerasan yang terjadi di Yahukimo, Papua, pada 5 hingga 8 April 2025, yang mengakibatkan tewasnya sebelas orang. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyatakan bahwa peristiwa tragis tersebut merupakan aksi teror yang sengaja dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. “Tragedi ini menunjukkan bahwa pelaku tidak memiliki rasa kemanusiaan, melakukan pembunuhan secara sadis dan sporadis,” ungkap Budi Gunawan.

Tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk teror yang keji dan tidak dapat ditoleransi. Pemerintah, lanjutnya, tengah fokus dalam proses evakuasi korban tewas serta pemulangan jenazah ke keluarga masing-masing. Namun, upaya ini terkendala oleh kondisi geografis dan cuaca ekstrem di wilayah kejadian.

Dalam langkah-langkah penanganan lebih lanjut, Budi Gunawan juga menyebutkan bahwa sejak kejadian tersebut, Kemenko Polkam telah mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, TNI, Polri, BIN, serta lembaga lainnya untuk merumuskan tindakan yang lebih efektif dalam menangani kekerasan di Papua.

“Kami akan terus memperkuat pengamanan dan memastikan keselamatan warga negara di daerah tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) juga mengkritik klaim yang dilontarkan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang mengaitkan insiden tersebut dengan penambangan emas ilegal yang melibatkan prajurit TNI.

Kepala Biro Info Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menegaskan bahwa tidak ada prajurit TNI yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Menurutnya, kehadiran TNI di Papua adalah untuk menjalankan tugas konstitusional dalam menjaga keamanan nasional dan melindungi seluruh warga negara Indonesia.
“Kehadiran TNI di Papua adalah untuk melaksanakan tugas konstitusional menjaga keamanan nasional dan melindungi seluruh warga negara, termasuk masyarakat Papua,” ujarnya

Frega juga menambahkan bahwa narasi yang dibangun oleh OPM yang menyebut warga sipil seperti guru, tenaga kesehatan, hingga tukang bangunan sebagai “agen intelijen” adalah tindakan yang sangat berbahaya.

“Klaim tersebut merupakan pengakuan terhadap kekerasan ekstra-yudisial yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perdamaian dan kesejahteraan di Papua serta akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang merugikan masyarakat.

Ida Bastian