Ketua Dewan Pendidikan : Mutu Pendidikan di Morut Perlu Perhatian Pemda


Peristiwa, Portalindo.co.id – Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah, Reymon Monsangi mengatakan bahwa mutu pendidikan Pemerintah Daerah. Pengelolaan sumberdaya manusia dan minimnya kesejahteraan bagi guru merupakan factor penyebab rendahnya mutu pendidikan di daerah ini.
“Saya melihat mutu pendidikan kita masih butuh perhatian, khususnya pengelolaan tenaga pengajar serta kesejahteraannya,” kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Morowali Utara, Reymon Monsangi disela-sela pertemuan diskusi terpumpun Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Tengah bersama Dinas Pendidikan setempat yang dilaksanakan di Gedung Puncak Bougenville Kolonodale.
Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan, tambahnya, masih terdapat guru yang kelebihan jam mengajar disekolah. Tetapi disisi lain, ada guru yang kekurangan jam mengajar di sekolah yang lain. Belum lagi, soal kesejahteraan mereka para guru, khususnya tenaga guru kontrak. 
“Jangan sampai ada perbedaan anatara tenaga pendidik dengan tenaga yang lain seperti tenaga kesehatan dan lainnya.  Sebab saat ini, tenaga bidan PTT di Setiap Desa diberikan honor yang jauh berbeda dibandingkan tenaga guru kontrak,” beber Reymon Monsangi.
Menurutnya minimnya jaminan kesejahteraan bagi para guru dinilai menimbulkan kecemburuan sosial dan menurunkan etos kerja pahlawan tanpa tanda jasa ini. “Salah satu contoh, permasalah tahun lalu. Sudah ditetapkan jumlah honor dalam SK, tetapi realisasinya tidak sesuai dengan apa yang tertera didalam SK tersebut. Padahal, keberdaan guru kontrak penting dalam peningkatan mutu pendidikan kita ditengah minimnya ketersediaan tenaga guru kita,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Reymon, Pemerintah Daerah harus lebih fokus meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan jenjang kewenangannya, yakni mulai dari TK/PAUD sampai dengan SMP sederajat. Faktanya, anggaran pendidikan kita tidak banyak terserap dibidang pendidikan sesuai kewenangan Pemda. 
“Lebih terserap kehal yang bukan kewenangan daerah, seperti dengan adanya Untad kelas jauh. Seharusnya, untuk peningkatan mutu pendidikan dasar yang merupakan amanat undang-undang sebesar 20% melalui APBD untuk anggaran pendidikan dasar dalam rangka memenuhi standar nasional pendidikan sehingga kita bisa keluar dari peringkat terendah mutu pendidikan di Sulteng,” tandasnya. (Wardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *