Kasat Lantas Sijunjung Tidak Main–Main, Ojek Pangkalan Diganjar Peringatan!

AKP. Afrino Chaniago,SH, memberikan peringatan kepada Tukang Ojek tentang Knalpot Racingnya, di Pasar Sijunjung (3/4/2018).
SIJUNJUNG – Komitmen AKP. Afrino Chaniago,SH, Kasat Lantas Polres Sijunjung, soal keselamatan berlalu lintas terus dibuktikannya. Ia beserta jajaran tidak bosan – bosannya mensosialisasikan tentang keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sijunjung.
Siang ini, (3/4/2018), Kasat Lantas tersebut turun langsung disekitar Pasar Sijunjung. Ia mendapati salah seorang Ojek Pangkalan yang menggunakan knalpot racing. “Seorang tukang ojek, bukan saja bertanggungjawab terhadap keselamatan dirinya, tetapi juga penumpangnya. 
Selain tidak dibenarkan ugal – ugalan, memakai perangkat motor yang tidak sesuai aturan, merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan dalam aturan berlalu lintas. Karena knalpot racing, bukan saja membuat keributan ketika motor digunakan, tetapi juga memicu sipengedara membuat laju motornya semakin kencang, karena kalau memakai knalpot racing tidak enak kalau tidak kencang dan ini salah satu sumber masalah Laka Lantas,” ungkapnya.
Penertiban terhadap pengendara motor di Wilayah Hukum Polres Sijunjung.
“Tukang ojek atas nama Ambrizal, hanya kami beri peringatan. Tidak langsung ditindak dan/ atau ditilang. Kita harus persuasif dulu, agar yang bersangkutan merubah prilaku mengendara dan kendaraannya,” imbuhnya.
“Kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas dan memperhatikan keselamatan, itu tugas utama Sat Lantas Polres Sijunjung. Masyarakat harus patuh, tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Edi, salah seorang masyarakat yang kebetulan berada di lapangan, menyaksikan giat penertiban oleh Kasat Lantas Polres Sijunjung.
Lebih lanjut Afrino Chan, sapaan akrab Afrino Chaniago, menegaskan, bahwa dirinya beserta jajaran tidak segan – segan akan menindak pengendara yang membandel. Apabila sudah diberikan peringatan dan kiat persuasif sudah dijalankan, tentu jika masih kedapatan melanggar akan ditindak tegas.
“Pengendara yang membandel dan tidak taat aturan berlalu lintas, akan kita tindak tegas. Saat ini Sat Lantas Polres Sijunjung sedang giat melakukan sosialisasi, sebagai tindakan persuasive dan preventif dilapangan. Untuk tindakan represif, kita berikan kepada mereka yang benar – benar melakukan pelanggaran berat dan mengancam dirinya serta pengendara lainnya,” tegas Afrino.  
(Rico Adi Utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *