Kapolri: Tidak Ada Sanksi Tilang, Sistem Ganjil Genap di Tol Cikampek


BEKASI – Sistem ganjil genap sudah diberlakukan di Tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur pada pagi tadi mulai pukul 06.00-09.00 WIB. Namun Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, kebijakan tersebut masih bersifat uji coba sehingga belum diberlakukan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar.

Tito mengatakan, tiga kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang diimplementasikan di Tol Jakarta-Cikampek saat ini belum bersifat masif dan masih dalam uji coba beberapa hari ke depan.


Untuk itu, Tito sudah menginstruksikan anggotanya di lapangan supaya menghidari sanski tilang bagi pengendara yang melanggar. “Saya sudah perintahkan jangan melakukan sanksi tilang, namun harus memberikan edukasi kepada para pengandara yang tidak mengetahui sistem ganjil genap,” ujar Tito usai meresmikan Operasi Green Line dan Pemberlakuan Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta–Cikampek, di Mega City Bekasi, Bekasi, Senin (12/3/2018) pagi.


Kapolri meminta jajaran Korps Lalu Lintas Mabes Polri untuk memberi pendekatan persuasif bagi pengendara golongan I yang kebingungan dalam aturan ganjil-genap tersebut. Bagi pengendara yang bingung, sebaiknya dialihkan ke jalur arteri dengan berputar balik di pembatas jalan (barrier) yang dibuka sebelum gerbang tol.


Selain itu, Kapolri meminta kepada instansi terkait untuk membuat posko bersama guna mengakomodasi masukan publik. Jangan sampai sosialisasi yang disampaikan hanya melalui media sosial, media massa, dan media televisi. “Harus dibuatkan posko untuk mengakomodasi masukan publik,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *