Driver PT. AMI Mogok Kerja, Ini Alasannya…!!!

Peristiwa – Sebanyak 34 orang Karyawan PT.  Asiamax Mining Indonesia yang berprofesi sebagai Driver atau Sopir Kendaraan Dump Truk melakukan mogok kerja, sejak Selasa hingga Kamis, 10-12 April 2018.

Sejumlah dugaan pelanggaran PT. AMI dalam sistem pengupahan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan menjadi pemicu aksi protes terhadap pengupahan karyawan salah satu perusahaan pertambangan yang kini mengelolah lokasi Izin Usaha Pertmabangan PT. Gemba Multi Mineral.

Emanius Roga Wona salah seorang Driver DT PT. AMI kepada wartawan media ini membeberkan sejumlah alasan Ia bersama kawan-kawannya melakukan mogok kerja. Mulai dari sistem upah lebur bagi Driver DT.

“Upah lembur kita lebih rendah yakni hanya sebesar Rp. 7.000 perjam,  sedangkan Helper atau semacam pembantu sopir atau pembantu mekanik diupah Rp. 12.500 perjamnya,” kata Eman sapaan pria berdarah flores.

Belum lagi soal tunjangan, Ia menuturkan,  bahwa tunjangan seperti makan bagi karyawan yang lokal yang tinggal di luar perumahan yang disediakan oleh perusahaan hanya diberi tunjangan makan satu kali dalam sehari.
“Sementara, karyawan tinggal di Mes Karyawan diberi tunjangan makan sehari tiga kali. Pertanyaanya,  duanya kemana?. Seharusnya, dua kali sisa tunjangan makan tersebut diuangkan dan diberikan kepada kami yang berhak,” ucapnya.

Selain itu,  para Driver mengeluhkan tidak adanya tunjangan maupun tunjangan perumahan yang belum ditunaikan oleh pihak perusahaan kepada karyawan yang tidak tinggal di Mes perusahaan. Dan fatalnya, di PT.  AMI, banyak karyawan dipekerjakan tanpa kontrak kerja yang jelas.

“Banyak yang diupah harian hingga berbulan-bulan, setelah diterima dan bekerja di PT. AMI. Tidak hanya itu, ada karyawan lama hingga saat ini tidak dipermanenkan melainkan terus dilakukan pembaharuan kontrak pertiga bulannya. Bahkan gaji pokok disini,  tidak sesuai standar UMK,” ujar Eman yang dibenarkan beberapa karyawan lainnya.

Sehingga, lanjutnya, saya dan kawan menduga ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenaga Kerjaan yang dilakukan pihak perusahaan. “Tetapi, meski sempat datang pihak Disnakertrans dan sejumlah anggota DPRD Morut kondisi tetap tidak ada perubahan,” tutup Eman.

Saat wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Humas PT. AMI, Jhon terkait aksi protes para Driver DT. Namun sms yang dikirim tidak mendapat balasan. (Wardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *