DPRD dan Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Kanal Balai Pompengan


MAKASSAR – Kondisi kanal yang semakin memprihatinkan membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, sepakat jika Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil alih pengelolaan kanal dari Balai Pompengan.
Ketua Komisi C DPRD Makassar Rahman Pina mengatakan, jika pemkot ingin mengambil alih pengelolaan kanal justru sangat bagus. Hanya saja jika ingin dialihkan ke pemkot, tentu harus mendapat persetujuan Balai Pompengan.
“Itu bagus, mestinya dari dulu kanal-kanal itu dikelola dengan baik. Terkait dialihkan tergantung pompengan, mau tidak. Karena itu menjadi domain mereka, tapi saya kira sangat baik kalau dikelola pemkot,” ungkapnya saat di DPRD Makassar, Kamis, (05/04/2018).
Legislator Fraksi Golkar ini menyatakan, kondisi kanal saat ini sangatlah jorok dan menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat, sehingga jika dikelola oleh pemkot diharapkan menjadi terurus kembali.
“Kanal-kanal kita sangat kotor, jorok, bahkan kini sebagian jadi tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Sedangkan Sekertaris Komisi C DPRD Makassar, Andi Pahlevi juga menuturkan sangat menyetujui jika pengalihkan pengelolaan kanal dialihkan ke pemkot. Sehingga pemkot fokus untuk membenahi dan melakukan perbaikan.
“Bagus itu, kalau memang mau di kelola sama pemkot, yang penting tambah baik dan ada pembenahan serta perbaikan. Minimal di bayangan saya kanal jika diurus pemkot itu harus bersih, sehingga bisa di manfaatkan oleh warga sekitar,” ujarnya.
Lanjut Politisi Gerindra ini membeberkan kondisi kanal yang menurutnya sangat miris dengan melihat kondisi dilapangan. “Kenyataan dilapangan kanal memang masih memerlukan sentuhan yang maksimal. Minimal soal kebersihan dan sedimennya diangkat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *