Dalam Minuman Oplosan, Polri Menemukan Zat Yang Berbahaya

Hukrim – Setelah meneliti kandungan zat di dalam minuman keras (miras) ginseng oplosan yang telah menewaskan 82 orang di daerah Jakarta dan Jawa Barat, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menemukan kandungan cairan kimia metanol, atau yang lebih dikenal dengan sebutan spiritus.
.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.IK., M.Si., saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran miras oplosan di Mapolres Metro Jakarta Selatan menerangkan, korban miras ini ada yang saat kongkow lalu beli Coca Cola, obat kuat dan alkohol lalu korban mencampurkan sendiri bahan-bahan itu. Setelah dioplos baru jadi metanol.
.
“Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tujuh orang tersangka. Mereka adalah penjual sekaligus pengoplos miras ginseng mematikan yang dijual Rp 20 ribu per plastik ini.” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *