PORTALINDO.CO.ID, Jombang Jawa Timur- Permasalahan yang terjadi antara Peruhaan GRC dan Warga terdampak belum selesai.
Perwakilan Dari Warga terdampak limbah PT GRC meliputi, Desa Manduro, Pengampon dan Manduro, mendatangi pabrik sekitar 100 orang, Senin (12/04/2021).
Warga menuntut ganti rugi lahan sawah yang sekira 1( setahun) tidak bisa lagi di tanami lagi akibat terkena limbah pabrik.
Barbagai tulisan mereka bawa di antaranya PT GRC BOARD Kabuh di Tutup Warga dan Pabrik GRC jangan semena – mena terhadap kami dan sebagainya.
Sekira pukul 10.30 WIB .perwakilan dari warga.masing – masing Desa 1 orang di ajak mediasi oleh pihak PT GRC.
LSM.LPHM Pandawa sebagi pendamping dari masyarakat yang menuntut ganti rugi mendesak perusahaan supaya hari ini di sepakati ganti rugi pada warga yang terdampak limbah.
Ketua LSM LPHM Pandawa Wahyu Jujuk Prianto beserta anggota nya berada di garda ter depan warga yang bergerak dari Desa masing- masing, menuju PT GRC.
.
Jujuk menyampaikan hasil mediasi kepada awak media “, perusahaan minta tempo satu minggu tuk ganti rugi, terkait pekerja bentar lagi perusahaan tambah mesin dan akan memaksuk kan 100 karyawan.
“,100 orang karyawan tersebut di ambil dari warga 3 Desa yang terdampak “, jelasnya.
Awak media kecawa terhadap satpam perusahaan yang melarang masuk untuk klarifikasi terhadap pimpinan perusahaan GCR. (Julek)