Sertu Abdul Madi Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Bangunan Eks Kantor Lurah

PORTALINDO.CO.ID, Kodam Jaya, Kodim 0503/JB – Bangunan Eks kantor Lurah Kelurahan Glodok yang terletak di Jalan keadilan II, No. 10 Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari yang mana sebagai Aset Pemprov menjadi pembahasan rapat yang di laksanakan di Aula Kantor Kelurahan Glodok Jalan Keadilan 1, No. 1 RT. 002/04, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari Jakarta Barat. Senin 22 Mei 2023.

Rapat koordinasi pembahasan Aset Pemprov (bangunan Eks Kantor Lurah) Yang Ditempati Pihak Lain di pimpin langsung oleh Camat Tamansari, Agus Sulaeman dengan di hadiri Ka Suban Aset Kota Adm Jakarta Barat diwakili bapak Rully, Danramil 01/Ts diwakili Sertu Abd Madi, Kapolsek Metro Tamansari diwakili Kanit Intel AKP Tukul, Kepala Puskesmas Kec.Tamansari diwakili bapak Ruri

Turut hadir Ka. Rusunawa Karang Anyar, Lurah Kelurahan Glodok bapak Harry Apriyanto,S.STP,M.Si, Kasat Pol PP Kecamatan Tamansari bapak Nuryadin, Kasat Pel Hub Kec.Tamansari bapak Irwan Effendi, Ketua Rw 04 Kel. Glodok bpk Agus, Ketua LMK bapak Wiro.S, Ketua FKDM Kel Glodok Ibu Hartini, ketua Ketua RT 09/04 bapak Thori

Menurut Sertu Abdul Madi, Rapat hari ini bertujuan agar bangunan Eks Kantor Kelurahan yang di tempati pihak lain kembali di serahkan ke pihak pempriv karena merupakan Aset Pemprov dengan bukti kepemilikan sertifikat yang di keluarkan BPN

“Rapat hari ini belum ada keputusan antara karena pihak lain (Pak Toriq) yang menempati bangunan tersebut dengan Pemprov dengan alasan mempunyai sertifikat hak Pakai, akte jual beli dan Denah rumah yang di keluarkan BPN meskipun sudah masa berlakunya sudah habis.”tutur Sertu Abdul Madi. (Pen01/TS-Bravo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *