PORTALINDO.CO.ID | Jakarta – Seorang ibu yang bernama Firdianti Rosiana (52) mengeluh dan meminta keadilan pada pemerintah negara republik indonesia karena merasa laporannya selama ini tidak pernah digubris olah pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya.
Firdianti menuturkan, ditahun 2020 rumah kami sering di datangi oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan mengancam dan mengintimidasi saya dan keluarga saya.
“Pada Senin 28 Desembar 2020 sudah saya laporkan dengan no TBL/1269/XII/2020/PMJ/Restro Jak-bar tertanggal 28/12/2020 namun sampe sekarang belum ada tanggapan dari pihak polres,” Rabu, (11/9/2024) di Taman Palem Lestari Blok A3/3F, Rt 016, Rw 008 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Tapi, katanya, setelah laporan polisi datang dan mengamankan para pelaku intimidasi dan penganiaya. Namun besoknya saya dapat kabar pelaku dilepas (dibebaskan).
“Setelah laporan saat itu besoknya pelaku dilepaskan. Dan sampe sekarang tidak ada kabar dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Masihnya, kemudian beberapa hari setelah laporan penganiayaan, mereka datang lagi dengan merangsak masuk langsung mengambil barang barang berharga yang berada di dalam rumah serta pengrusakan.
“Karena merasa diri saya terancam, saya juga laporan peristiwa ke Polda Metro Jaya dengan No : TBL/1014/II/Y.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 21- Febuari 2021,” tambahnya.
Untuk itu, sekarang sudah habis kesabaran dan saya merasa terzholimi dan saya berharap pada Kapolri, Kapolda agar kasus segera merespon keluhannya.
“Tolong Pak Kapolri dan Kapolda segera panggil aparat yang menangani kasus ini,” tutupnya sambil terbatah batah. (red)