PORTALINDO.CO.ID, Bogor – Untuk kesekian kalinya Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh berkunjung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor. Untuk kesekian kali pula, Kadis Bambang Setiawan kena teguran keras oleh Dirjen Zudan.
Dirjen Zudan sampai tak habis pikir, pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor tetap flat, dan tidak menunjukkan perkembangan menggembirakan.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan dinas yang bertetangga, yaitu Disdukcapil Kota Bogor dengan kinerja pelayanan administrasu kependudukan (Adminduk) yang kualitasnya terus meningkat bahkan mengundang decak kagum.
Zudan menganggap Kadis Bambang tidak banyak belajar dari kadis lain di Jawa Barat yang mengerti detail urusan administrasi kependudukan.
“Sistem pelaporan harian tidak berjalan bagus di 40 kecamatan dan 7 UPT. Bahkan masih ada Perda tentang Denda Layanan Dukcapil. Padahal saya sudah lama meminta itu dihapus, karena memberatkan masyarakat,” serunya.
Meskipun demikian, bak seorang “Bapaknya Dukcapil”, dengan kesabaran luar biasa, Zudan tetap bersedia untuk datang ke kantor yang terletak di Jl. Curug No. 31, Pakansari, Kecamatan Cibinong, pada Selasa (8/3/2022) untuk mengecek sembari terus memberikan arahan.
Dalam wejangannya, Dirjen Zudan mengajak Dinas Dukcapil–yang mengurus wilayah dengan penduduk terbesar di Indonesia yakni 5,327 juta–melakukan “Total Footbal” pembenahan layanan Adminduk.
Pertama, kata Dirjen Zudan, membenahi sistem layanan, dan kedua membetulkan implementasi.
“Concern kita sama yaitu peningkatan kualitas layanan Adminduk. Bagaimana caranya, yang paling gampang itu amati-tiru-modifikasi. Belajar dari daerah yang kualitas layanannya sudan sangat bagus. Misalnya yang dekat coba tengok dan pelajari apa yang dikerjakan Dinas Dukcapil Kota Bogor,” kata Zudan di hadapan Kadis Bambang dan staf Disdukcapil Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, kata Dirjen Dukcapil, perbaiki sistem informasi pelayanan Adminduk. Berikan pengumuman yang jelas terkait SOP, dan persyaratan setiap pengurusan dokumen kependudukan.
Dirjen mengakui Disdukcapil Kabupaten Bogor merupakan salah satu kantor layanan adminduk yang besar.
“Kantor yang besar ini harus ditata, masyarakat yang mengurus dokumen adminduk harus dibuat mudah, syaratnya dibuat sesimpel mungkin, pelayanannya harus cepat dan terukur,” urainya terperinci dan sabar.
“Sediakan manager on duty dari eselon IV gunakan baju yang rapi. Tugasnya melakukan supervisi langsung di lokasi pelayanan. Jangan segan membantu, dahulukan para orangtua, ibu hamil dan ibu yang membawa balita. Sediakan layanan ramah pada kaum rentan dan difabel,” paparnya.
“Ruangan ditata yang rapi dan bersih. Kertas-kertas pengumuman diganti dengan banner yang rapi, sediakan toilet yang clean, kursi-kursi jangan pakai yang keras, sediakan kursi yang empuk,” ulasnya mendetail.
“Setiap lokasi ditulis layanan apa saja. Manager on Duty mengawasi dan mengarahkan warga yang datang ke petugas yang menyelesaikan masalahnya. Jangan berjejer dengan loket pelayanan. Inilah yang disebut semangat ‘total football’ membenahi pelayanan,” tandas Zudan.
Zudan menekankan, sistem besar pelayanan Adminduk sudah ada semua. Misalnya, Perpres No 96 Tahun 2018, Permendagri No. 19 Tahun 2018, Permendagri No. 108 Tahun 2019 dan seterusnya. Sudah ada semua, tinggal implementasikan. Semua dilakukan atas dasar ketulusan hati dan jiwa melayani
Pada bagian akhir, Zudan meminta agar awak Disdukcapil Kabupaten Bogor kompak untuk bergerak bersama membahagiakan masyarakat. “Anggap kerja sebagai ladang ibadah. Kuncinya bekerja ikhlas dan kompak,” demikian Dirjen Zudan Arif Fakrulloh. Dukcapil***