Klarifikasi Terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan TV, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ormas DPP Formasi

PORTALINDO.CO.ID | Jakarta – Terkait dilaporkannya Ormas Formasi (Forum Masyarakat Sulawesi) Indonesia oleh wartawan salah satu media TV ternama ke Polda Metro Jaya dengan laporan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya membuat DPP Formasi mengadakan konfrensi pers.

Menurut Kuasa Hukum Formasi Yunus. SH, MH mempertanyakan penetapan kedua klienya yaitu (SF) dan (NS) menjadi tersangka saat ini, padahal baru satu hari semenjak peristiwa kericuhan usai sidang vonis eks Menteri Pertanian (Mentan Syahrul Yasin Limpo), Kamis (11/7/2024).

“Ada kejanggalan proses penetapan pada kliennya” kata Yunus yang didampingi Dr Denny Kristianto SH,MH, Wahyullah SH dan Hasidah SH, MH, Minggu, (14/7/2024) di Kafe Punggawa Daenk Jamal, Jalan Teluk Gong Utara Raya, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Yunus menceritakan, kalau dilihat dari pemberitaan yang beredar memang banyak juga mendiskritkan kliennya. Padahal, banyak juga bukti melalui rekaman video, instagram, akun tik tok yang beredar serta pengakuan beberapa orang saat berada dilokasi bahwa apa yang disangkakan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

“Penetapan tersangka oleh pihak kepolisian di polda metro jaya masih prematur,” ungkapnya.

Rencananya kuasa hukum akan berupaya mencari solusi ke penyidik agar sementara ditangguhkan dulu penetapan tersangka.

“Kami berupaya dengan cara kekeluargaan melalui Restorasi Justice sebagai langkah awal penanganan kasus ini,” imbuhnya

Sementara itu, Daenk Jamal selaku Ketua Umum Formasi mengakui banyaknya pemberitaan yang menyudutkan Formasi soal kisruh di sidang putusan SYL Padahal, katanya, Formasi sebagai komunitas masyarakat yang peduli dan prihatin kasus SYL banyak membantu dari awal proses selama sidang.

“Sebetulnya kami membantu pihak keamanan di pengadilan sejak awal proses sidang selama ini, baik keamanan maupun membantu awak media saat ingin meliput,” tandas Daenk Jamal

Daenk Jamal juga menyayangkan kejadian itu sebab sesama anak bangsa harus menjaga ketentraman dan ketertiban, namun dampak akibat situasi dan kondisi banyaknya pengunjung sehingga kisruh tidak terelakan. Namun, Daenk Jamal juga tidak menampik adanya perkataan an**ing, an*ing, ormas an*ing, ormas an**jing. ormas pendukung SYL k…tol dari sipelapor dan itu tidak terjadi pengeroyokan.(red)