Kemendagri: Bank Tanah untuk Mendukung Program Strategis Nasional

PORTALINDO.CO.ID, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penuh keberadaan program Bank Tanah. Pasalnya, program ini dapat mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah. Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada Rapat Kerja Nasional Tahun 2022 dengan topik “Sinergi Pemda di Bidang Percepatan Pensertifikatan Tanah dan Penyusunan Rencana Tata Ruang di Indonesia”, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Guna menjalankan program ini, pemerintah telah membentuk Badan Bank Tanah. Badan ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria. Dengan demikian, pengaturan mengenai Bank Tanah ini diharapkan dapat menjembatani keperluan negara dalam memenuhi kebutuhan atas tanah, seperti untuk pembangunan proyek strategis nasional berupa jalan tol, waduk, bendungan, atau pembangunan infrastruktur lainnya yang menyangkut kepentingan umum.

“Program Bank Tanah ini menurut saya sangat baik sekali, Kemendagri akan mendukung secara penuh,” kata Suhajar.

Tanah yang berada dalam penguasaan Badan Bank Tanah diberikan dengan status Hak Pengelolaan. Selanjutnya, di atas Hak Pengelolaan ini dapat diberikan status hak atas tanah berupa Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai sesuai peruntukan atas tanah tersebut. Sesuai tujuan dari dibentuknya Bank Tanah, Hak Pengelolaan yang dimiliki oleh Badan Bank Tanah dapat diberikan kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Bank Tanah, BUMN/BUMD, Badan Hukum Milik Negara, serta Badan Hukum yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Melihat karakteristik pihak yang dapat diberikan Hak Pengelolaan ini, tentunya langkah itu tidak semata-mata untuk mencari keuntungan. Namun lebih mengutamakan pada kepentingan umum, kepentingan sosial, atau kepentingan pembangunan nasional.

“Sehingga nantinya persoalan-persoalan penting kita terhadap ketersediaan tanah untuk proyek-proyek strategis nasional dan lain sebagainya, termasuk investasi melalui Bank Tanah ini benar-benar bisa kita atasi,” jelasnya.

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *