Portalindo.co.id, Jakarta – Pemerintah semakin gencar memerangi judi online yang meresahkan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan peran lembaga pendidikan dalam melindungi siswa dari ancaman ini.
“Pemerintah berkomitmen memastikan pembangunan infrastruktur digital, pemberdayaan UMKM, dan edukasi teknologi berjalan maksimal,” ujar Meutya.
Ia juga berdialog dengan siswa mengenai bahaya judi online dan pinjol ilegal, menegaskan bahwa pendampingan orang tua dan guru sangat krusial.
“Mendidik anak bukan hanya soal teknologi. Pendampingan orang tua dan guru menjadi kunci utama dalam menjaga serta mengatur penggunaan teknologi agar tidak berlebihan,” tambahnya.
Meutya menyoroti pentingnya pemerataan infrastruktur telekomunikasi. Sebagai langkah konkret, pihaknya membagikan materi edukasi berupa poster, flyer, dan video animasi sederhana untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya konten negatif, termasuk judi online dan pinjol ilegal.
“Literasi digital adalah benteng utama melawan konten negatif. Orang tua dan guru harus aktif, tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan pemahaman yang mendalam kepada anak-anak,” tegasnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta turut menggencarkan sosialisasi bahaya judi online bagi pelajar. Para kepala sekolah telah dibekali pengetahuan mengenai tanda-tanda siswa yang terindikasi bermain judi online.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Puswosusilo, menjelaskan bahwa siswa yang menyendiri dan sulit bergaul menjadi salah satu indikator yang perlu diwaspadai.
“Perilaku lain yang menjadi tanda adalah sering menyampaikan kalimat di luar topik pembicaraan,” ujarnya kebiasaan berbelanja siswa juga diperhatikan.
“Kami melihat keseharian mereka, apakah memiliki uang berlebih atau pola konsumsi mencurigakan. Jika ada indikasi ini, guru akan melakukan pemantauan lebih lanjut,” jelasnya.
Jika siswa terindikasi judi online, guru tidak boleh memberi sanksi, melainkan harus mengomunikasikannya dengan orang tua melalui guru Bimbingan Konseling (BK).
“Peran guru BK sangat penting dalam pencegahan judi online di kalangan pelajar,” ungkap Puswosusilo.
Judi online dapat menyebabkan gangguan sosial, melemahkan kondisi fisik, serta menurunkan konsentrasi belajar.
“Mereka cenderung mengantuk di kelas akibat bermain judi online hingga larut malam. Jika dibiarkan, mereka bisa nekat mencari uang dengan cara melanggar hukum,” tambahnya.
Potensi tindakan negatif seperti mencuri atau memaksa teman untuk meminjamkan uang menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, judi online dinilai sangat merugikan dari aspek fisik, mental, dan sosial.
Ida Bastian