Jaring 45 Pelanggar Prokes Dalam Ops Yustisi Wilayah Koramil 01/TS Kodim 0503/JB

PORTALINDO.CO.ID, Jakarta – Kodim 0503/JB, Koramil 01/TS – Berbagai upaya yang di lakukan Tiga Pilar Kecamatan Tamansari dalam mengantisipasi /memutus penyebaran virus covid-19 guna menuju masyarakat sehat, Aman dan Produktif.

Untuk mencapai yang hal tersebut, Tiga pilar setiap harinya melaksanakan operasi yustisi guna mendisiplikan warga masyarakat untuk selalu metaati protokol kesehatan (prokes) yang sudah menjadi keputusan pemerintah.

Koramil 01/TS Kodim 0503/JB menurunkan Babinsa Serda Abdi Amrizal untuk bergabung dengan personil tiga pilar dalam operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Kunir Kota Tua, Kel. Pinangsia  Kec.Tamansari Jakarta Barat. Kamis, (3/3)

Sebanyak 20 personil gabungan tiga pilar yang terjun kelokasi operasi, dan berhasil menjaring 45 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang tidak menggunakan masker.

Seluruh pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut di kenakan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum (Fasum)

(Sumber Koramil 01/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *