Jakarta,Portalindo.co.id – Satpol PP Tamansari terus melakukan monitoring pengawasan dan pengendalian sekaligus penertiban Pedagang Kecil Mandiri (PKM) di kawasan Wisata Kota Tua, Kecamatan Tamansari Jakarta Barat. Sabtu (20/04/2024).
Selain dalam pengawasan dan penertiban pedang kaki lima petugas satpol PP pun ikut membantu menertibkan lalu lintas demi menghindari kemacetan yang ada di wilayah kawasan Tamansari.
Kegiatan ini langsung dipimpin Nuryadin selaku MANPOL PP Kecamatan Tamansari serta di bantu Danru III, anggota satpol yang sedang piket dan anggota JFT ,pukul 16.00 wib di kawasan wisata kota tua dan beberapa titik yang rawan akan kemacetan setiap sorenya.
Lokasi titik sasaran yang kerap terjadi kemacetan di jalan Lada tepatnya di depan stasiun plaza air mancur seluruh anggota yang dikerahkan melarang keras agar para pedagang kaki lima tidak berjualan di kawasan tersebut karena dengan banyaknya pedagang yang berjualan dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas di lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media Portalindo news.com Nuryadin menyampaikan ada 15 pedang kaki lima yang halau untuk tidak berjualan dikawasan itu karena akan menimbulkan kemacetan lalu lintas di depan stasiun plaza air mancur,dan Alhamdulillah para pedagang kaki lima pun mengerti dan tidak berjualan di lokasi yang sebenarnya dilarang untuk berjualan.
“Setiap kegiatan yang kami lakukan sesuai SOP dan sudah jelas dalam Perda no 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Surat Tugas Kasatpol PP Jakarta Barat no 48/AT.13.00. pungkasnya. (Red)