Gelar Rakornas Strategi Kebijakan Dalam Negeri, BSKDN Imbau Pemda Perkuat Jabatan Fungsional Analis Kebijakan

PORTALINDO.CO.ID, Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memperkuat Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) di masing-masing wilayahnya.

Hal itu disampaikan Sekretaris BSKDN Kurniasih saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Strategi Kebijakan Dalam Negeri Pusat dan Daerah Tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Kurniasih mengatakan, sebagai jabatan baru di lingkungan Pemda, upaya penguatan JFAK tersebut dihadapkan dengan berbagai tantangan. Salah satu tantangannya yaitu minimnya pengetahuan terkait dengan JFAK hingga kompetensi yang belum mendukung kebutuhan seorang analis kebijakan. Tak hanya itu, tantangan lainnya juga datang dari aspek kebijakan yang belum akomodatif dalam perkembangan karier analis kebijakan.

“Kita harus mengelola analis kebijakan yang ada di tingkat pusat maupun pemerintah daerah. Kita tidak bisa mengatakan bahwa SDM (Sumber Daya Manusia) kita terbatas, mau tidak mau siap tidak siap, kita harus mengelola itu, karena organisasi membutuhkan itu,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, dalam menjalankan tugas-tugasnya BSKDN tidak hanya berkolaborasi dengan lembaga pemerintah semata, tetapi juga melibatkan lembaga non pemerintah hingga masyarakat sebagai penerima manfaat. Untuk itu, melalui kegiatan rakornas ini, Kurniasih mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendengarkan masukan dari semua pihak yang hadir.

“Pendekatan partisipatif adalah kunci merumuskan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, dampaknya dapat dirasakan oleh generasi saat ini dan generasi mendatang,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, perwakilan dari Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Suwatin mengatakan, upaya penguatan analis kebijakan dibutuhkan untuk memastikan rumusan kebijakan sudah berbasis data atau analis yang objektif. Upaya penguatan analis kebijakan dapat ditempuh melalui peningkatan kompetensi yang dimiliki meliputi kemampuan menganalisis masalah hingga mengomunikasikan hasil analisis sebagai rumusan kebijakan kepada pimpinan hingga masyarakat.

Suwatin berharap, upaya penguatan kompetensi analis kebijakan dapat meningkatkan kualitas kebijakan yang dihasilkan, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh generasi saat ini maupun generasi mendatang.

“Baik Amerika maupun negara-negara di Benua Eropa merekrut analis kebijakan ke dalam birokrasi harapannya apa? Agar ketika kebijakan itu keluar itu sudah ada basis datanya, ada analisis yang objektif,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, narasumber lain yang turut hadir dalam rakornas tersebut yakni Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau Asrizal. Dia banyak menyampaikan materi mengenai “Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan untuk Mendukung Inovasi Daerah”.