EKO ARIYANTO, SH Sekjen PAPDESI Kabupaten Jombang perjuangkan Nasib Sopir Siaga Desa


PORTALINDO.CO.ID, Jombang – aguyupan sopir mobil siaga desa se – kabupaten Jombang, Jawa Timur, berkumpul di Sekretariat Kantor DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PAPDESI Kabupaten Jombang Jalan Airlangga, dalam rangka membahas jati dirinya. Minggu, 28 Maret 2021.



Dalam acara yang diadakan oleh para sopir siaga desa dikemas dengan topik ngopi nyantai bareng, dalam acara tersebut tampak hadir sekretaris DPC PAPDESI Kabupaten Jombang Masa Bakti 2020 – 2025, Eko Ariyanto, SH. bersama ketua Lembaga Bantuan Hukum Jombang (LBHJ) Agus Choirul  Huda, SH.


kehadiran mereka berdua di tengah – tengah para sopir siaga desa tidak lain hanya memfasilitasi dan memperjuangkan paguyupan para sopir tersebut supaya mendapat kejelasan jati dirinya.


Menurut keterangan sekjen DPC PAPDESI kabupaten Jombang, para sopir siaga memang sudah mempunyai wadah paguyupan yang berpayung hukum, akan tetapi mereka para sopir siaga desa merasa kaget dan kecewa dengan muncul Depkumham paguyupan tersebut tidak sesuai dengan hasil musyawarah mufakat salah satu muncul nama ketua paguyupan tersebut.


Masih seputar keterangan Eko, bahwa para sopir siaga desa yang tergabung dalam paguyupan semua sepakat kalau dikemudian hari ada suatu permasalahan mereka semua tidak mau tau, jelasnya.


“Dengan adanya pertemuan saat ini pihaknya akan memperjuangkan dari wadah paguyupan yang mempunya legalformal sampai Surat Keputusan (SK) juga nasib Sopir siaga desa Perlu Kejelasan, ungkap Eko.


Dia menambahkan ” hasil musyawarah mufakat pertemuan para sopir siaga desa saat ini membentuk kepengurusan paguyupan baru yang akan segera secepatnya diproses legalfarmalnya, ungkap Eko.


Bincang santai dilakukan dalam rangka koordinasi membahas tentang aspirasi dari masing -masing desa untuk kedepannya agar para sopir ini bisa mendapatkan SK dari Kepala Desa.


Eko harianto mengatakan,” Dari SK itu para sopir siaga desa keberadaannya jelas, karena kendaraan yang dibawa plat merah, termasuk honor dan jaminan kerja serta jaminan sosial sebab rata – rata yang dimuat adalah orang yang sedang sakit dalam mengendalikan mobil sedikit tergesa gesa, dan itu risikonya dijalan besar maka sangat dibutuhkan SK tersebut,


” Dikarenakan pada SK itu melekat, baik tunjanganya, perlindunganya, kalau tidak ada SK Kepala Desa ragu untuk mengeluarkan anggaran karena tidak ada payung hukumnya, maka repot untuk berikan tunjanganya.


”Beberapa usulan pada intinya sama termasuk regulasi dari Pemerintah Daerah, Kita sebagai jembatan untuk menyampaikan pada Pemda agar dapat SK, karena sebagai ujung tombak apabila ada orang sakit, dalam regulasi hukum yang ada, kesejahteraannya, BPJSnya, makanya kita perlu audensi sama Pemerintah Daerah, dan Polres, semua sudah ada schedule, tenang ditunggu saja, ” Pungkas Sekretaris DPC PAPDESI. (roh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *