Diduga Belum Berijin Bangunan Tower di Tutup Puluhan Warga Kedungpari



PORTALINDONEWS.COM, Jombang Jawa Timur- Bangunan Tower milik PT. Protelindo (profesional Telekomunikasi Indonesia) yang terletak di Dusun Jabaran Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang,Jawa Timur, sepertinya belum kantongi ijin.


Proses  pembangunan yang  di  kerjakan oleh PT Dwi Pilar Pratama tersebut, di hentikan oleh puluhan warga lantaran tidak adanya sosialisasi ke  warga sekitar, serta  belum di kantonginya surat ijin .


Hal tersebut di sampaikan oleh koordinator dari warga (Feri).Mereka juga memasang tulisa (PROYEK DI TUTUP WARGA),di depan bangunan tower, Kamis (25/03/2021).


  Salah satu pekerja dari PT. Dwi Pilar Pratama (Wahyudi ) menyatakan”, kami hanya pekerja, kalau di suruh berhenti,ya berhenti dan kami di suruh berhenti oleh pihak kantor sampai permasalahanya selesai”, jelasnya saat di hentikan warga.


Terkait perijinan yang belum turun hal tersebut juga di sampaikan oleh anggota Satpol PP Jombang (Puguh) pada saat meninjau pemberhentian pembangunan tower tersebut”, soal perijinan kami belum tau karena kami belum terima salinan surat  ijin itu”, tegasnya.


Di tempat lain kepala Desa Kedungpari Suyono menyatakan pada kami awak media “, Terkait permasalahan ini saya gak mau ikut campur ,ini pemasalahan Perusahaan dan warga sekitar.Saya juga gak mau ambil resiko.


Masih kata Kepala Desa “,Saya taunya sewa lahaan per tahun 12  juta dan di sewa selama 20 tahun, baru di dp 10 tahun, tetapi saya siap memediasi antara warga dan pihak perusahan kalau di minta”, ucapnya 


Sekira pukul 13.00 WIB perwakilan dari PT.Protelindo dan warga tersebut di mediasi oleh penerintah Desa Kedungpari.


Di dalam mediasi yang agak memanas itu di hadiri perwakilan dari PT Protelindo (Eko) serta Aparat Desa Kedungpari sebagai mederator juga Babhinsa sebagai pihak ke amana desa.


Dalam pertemuan tersebut Suyono mengatakan “, saya hanya menerima    uang untuk biaya wira-wiri dan itu  merupakan hak saya “, ucapnya.


Sedang Eko mengatakan  terkait perijinan di bawa di telfon genggamnya .Hal tersebut tidak bisa di terima oleh warga, warga meminta agar surat ijin bangunan tower itu,di tunjukkan langsung pada warga dan tidak hanya di HP.


Eko juga mengatakan akan menyampaikan ke pimpinannya tentang, tuntutan warga yang menolak adanya bangunan tower itu.(SJK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *