Dandim 0503/JB Tindak Tegas Penimbun BBM berjenis Solar Bersubsidi

PORTALINDO.CO.ID – Kodam Jaya, Jakarta Barat – (30/3), Dengan berlandaskan Perintah harian Kasad, 8 wajib TNI dan perintah Kasad untuk tidak ragu-ragu dalam bertindak tegas untuk mencegah perbuatan yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara, Dandim 0503/JB, Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, S.Sos., MM.mengungkap dan membongkar penimbunan BBM berjenis Solar bersubsidi.

Berawal dari informasi Babinsa yang melihat beberapa kendaraan keluar masuk ke lokasi dan peroleh informasi dari masyarakat sekitar tentang indikasi kegiatan penimbunan solar bersubsidi di lokasi tersebut. Kemudian DanUnit Inteldim 0503/JB Kapten Inf Irwan Triyono bersama Babinsa Koramil 07/Kembangan Kodim 0503/JB Sertu Teguh menelusuri lokasi yang dicurigai, kemudian melaporkan kepada Dandim 0503/JB.

Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, S.Sos., MM., tidak membuang waktu dan langsung turun kelokasi untuk mengadakan pengecekan.

Di lokasi ditemukan oknum pelaku berinisial MB, yang dalam pengakuannya modus membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU dengan menggunakan Mobil Box berkapasitas 4 ton yang telah dimodifikasi, kemudian di lokasi tersebut solar dipindahkan ke Truk Tangki, untuk selanjutnya dijual ke konsumen Industri dengan harga tinggi.

Kepada awak media, Dandim 0503/Jakarta Barat Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa S.Sos., MM., menjelaskan “Kebetulan beberapa hari lalu Babinsa saya melihat ada sesuatu yang janggal disini, ada truk-truk box dan truk-truk tangki. Setelah ditelusuri ternyata didalam mobil box tersebut terdapat tangki yang sudah dimodifikasi, rupanya dimasukkan solar bersubsidi yang mereka beli dari SPBU”.

“Lalu solar bersubsidi tersebut dipindahkan ke truk tangki. Dalam satu hari mereka bisa membeli solar tersebut hingga 12 ton. Kalau dikalikan dalam sebulan mereka bisa membeli hampir ratusan ton secara ilegal, lalu mereka jual ke industri-industri”, urai Dandim.

“Ini merupakan praktek yang tidak benar, berakibat kelangkaan solar sehingga harga jadi naik, ini dapat merugikan masyarakat”, tegas Dandim 0503/JB.

Masih di tempat yang sama, tersangka berinisial MB ini mengaku menjualnya ke konsumen yang mau membeli dengan harga diluar ketentuan dari pemerintah, terutama proyek-proyek yang memiliki alat berat yang tidak dapat mengisi secara langsung di SPBU.

Tindakan oknum tersebut secara nyata dapat berdampak pada kelangkaan BBM jenis solar dan mengakibatkan kenaikan harga, pada akhirnya merugikan masyarakat.

Tindakan seperti yang dilakukan oleh Kodim 0503/JB perlu apresiasi karena merupakan implementasi perintah harian Kasad, 8 Wajib TNI dan perintah Kasad agar prajurit TNI AD tidak ragu-ragu dalam bertindak dan berupaya, dengan tindakan apapun bentuknya berupaya mengatasi kesulitan masyarakat.

Selanjutnya tersangka MB diserahkan ke Mapolres Jakarta Barat untuk diproses secara hukum yang berlaku, berikut bukti-bukti antara lain 3 mobil box dan 2 truk tangki. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *