PORTALINDO.CO.ID, Jakarta – Kegiatan Penghalauan yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Tamansari yang langsung dipimpin Nuryadin selaku Kasatpol Pol Kecamatan bersama, Danru III, Anggota unit III, ,Jaka ( JFT ) ,Anggota JFT Tamansari dalam penghalauan demi menciptakan sterilisasi PKM di kawasan Kota Tua.
Hal ini sesuai Surat Tugas Kasatpol PP Jakarta Barat No 48/ AT.13.00 Tentang Pelaksanaan ,Pengawasan ,Pengendalian dan Penertiban di Kawasan Kota Tua dan Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. ( Sabtu,18/05/2024 )
Jalan Kunir tepatnya depan pintu Batavia,dan Kantor Pos Indonesia merupakan titik sasaran giat petugas Satpol PP dalam penghalauan PKM yang kerap menjadi tempat lokasi para pedagang untuk berjualan, pasalnya dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas dan pejalan kaki yang akan berkunjung ke kawasan Kota Tua.
Dengan upaya keras yang dilakukan Nuryadin selaku Kasatpol Tamansari dan anggotanya lokasi tersebut dapat diseterilkan tidak ada para pedagang yang berjualan.
“Dalam menciptakan kesadaran yang tinggi para pedagang kami secara humanis dan persuasif dalam memberikan himbauan pada PKM demi terciptanya Kawasan Kota Wisata yang Kondusif,”Ungkap NuryadinÂ
(wahyu)