Buah Manis Pemekaran, Kini 100 Persen Anggota DPRD Yahukimo Orang Asli Papua

PORTALINDO.CO.ID, Jayapura- Salah satu buah manis pemekaran di Papua adalah Orang Asli Papua (OAP) semakin banyak yang berhasil mencapai karier strategis di bidang politik maupun pemerintahan.

“Hari ini anggota DPRD Yahukimo itu 100 persen orang asli Yahukimo, semua anggota dewan di Pegunungan Tengah ini orang asli Papua semua,” kata Bupati Yahukimo Didimus Yahuli saat memberi contoh kemajuan OAP sebagai hasil dari pemekaran wilayah di Papua.

Didimus mengungkapkan hal itu dalam Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua yang berlangsung di Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (10/6/2022)

Menurut dia, adanya anggapan bahwa pemekaran akan meminggirkan OAP merupakan sebuah kekeliruan. Pasalnya, pemekaran merupakan peluang bagi OAP untuk maju. Pemekaran wilayah Papua sebelumnya, kata dia, telah membuka kesempatan bagi banyak OAP menduduki jabatan strategis di organisasi pemerintahan termasuk lembaga legislatif.

Lebih jauh Didimus mengatakan, pemekaran merupakan kebutuhan objektif Papua mengingat luasnya wilayah. Kondisi ini mengakibatkan jangkauan pelayanan pemerintah sangat terbatas, terutama untuk wilayah dengan kondisi alam yang sulit diakses yang diakui masih banyak di Papua.

Dirinya meyakini, rencana pemekaran dengan hadirnya DOB di Provinsi Papua bakal memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua.

Adapun dalam rapat khusus tersebut, sebanyak 29 kabupaten/kota di Papua menyepakati 7 hal untuk mendukung pemekaran.

Kesepakatan itu salah satunya meminta kepada pemerintah untuk memastikan bahwa pemekaran-pemekaran di Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota harus diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri oleh OAP.

Para bupati/wali kota juga sepakat untuk meminta pemerintah menjamin jumlah alokasi kursi anggota DPR RI dan DPD RI dari Provinsi Papua dan Provinsi pemekaran minimal 5 kursi secara proporsional.

Selanjutnya, mereka juga sepakat untuk memastikan bahwa bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota di Papua harus OAP.

Adapun 29 kabupaten/kota yang sepakat mendukung pemekaran adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *