BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Daerah Susun Kebijakan Berbasis Data untuk Tangani Kompleksitas Masalah

PORTALINDO.CO.ID, Bengkulu Tengah – Guna mengintegrasikan riset dan inovasi nasional, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu, telah terbit pula Perpres Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aturan tersebut juga yang melatarbelakangi transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).

Kepala BSKDN Kemendagri Eko Prasetyanto menegaskan, pemerintah daerah (pemda) perlu merespons adanya regulasi tersebut. Langkah itu salah satunya dengan membentuk atau mengintegrasikan perangkat daerah yang mengurusi riset dan inovasi. Upaya ini dilakukan untuk mendukung kebijakan berbasis riset dalam menangani berbagai masalah yang dihadapi daerah.

“Bapak dan Ibu apa yang diperintahkan dalam Perpres itu (Perpres Nomor 78 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 114 Tahun 2021) sebagai pelaksana mari kita laksanakan dengan upaya sesuai kemampuan daerah masing-masing,” ungkap Eko pada kegiatan Focus Group Discussions (FGD) Internalisasi Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah  dalam Strategi Kebijakan Dalam Negeri serta Penandatanganan Pernyataan Komitmen Inovasi Daerah, di Bengkulu Tengah, Rabu 27 Juli 2022.

Lebih lanjut Eko menekankan, merumuskan kebijakan berbasis riset ini penting agar langkah yang diambil pemda sesuai kebutuhan, bukan pada keinginan. Sehingga, kebijakan tersebut dapat lebih efektif dalam menangani berbagai persoalan.

Kendati demikian, Eko menyadari tak mudah membedakan antara kebijakan yang diambil berdasarkan keinginan dan kebutuhan. Terlebih, masalah yang dihadapi daerah begitu kompleks. Namun yang terpenting, kebijakan tersebut harus berlandaskan pada riset. Selain itu, pemda juga perlu menganalisis dan memetakan kemampuan yang dimiliki, apakah lebih pada kompetitif atau komparatif.

“Apabila pemda memilih untuk meningkatkan aspek kompetitif, maka perlu meningkan sumber daya manusia yang dimiliki. Namun, jika pemda memilih untuk memperkuat aspek komparatif maka perlu menentukan potensi yang penting untuk ditingkatkan,” ucapnya

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni mengamini pentingnya riset sebagai dasar merumuskan kebijakan. Hal ini agar kebijakan yang dikeluarkan dapat lebih efektif dalam menjawab kebutuhan dan menghadapi berbagai persoalan di daerah.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau agar setiap peserta yang hadir untuk menyimak secara bersama-sama diskusi tersebut. Pasalnya, forum ini penting untuk meningkatkan riset dan inovasi di daerah.

“Mari kita bersama-sama menyimak setiap pembicaran di forum ini, harapannya baik OPD, maupun masyarakat ke depannya dapat bersama-sama meningkatkan inovasi di daerah kita tercinta ini,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *