PORTALINDO.CO.ID, BALI – Kepala Badan Strategi Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto menyebutkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah salah satu dimensi penting dalam tata kelola keuangan pemerintah. Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK menjadi nilai penting dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang mesti dicapai pemerintah daerah.
“Apakah Sudah WTP?” tanya Eko pada pemerintah daerah yang hadir dalam bimbingan teknis (Bimtek) IPKD di Bali, Jumat, 10 Juni 2022. Ia ingin memastikan pemerintah daerah meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah mereka hingga mendapatkan opini baik tersebut dari BPK.
“Mari Bapak dan Ibu, ini (mendapatkan opini BPK) kita ikuti. Kita kerja secara objektif. Sehingga kita benar-benar mengetahui kondisi daerah kita. Apakah kondisi keuangan kita sudah baik, atau masih memerlukan perbaikan, atau masih sangat memerlukan perbaikan,” tambah Eko.
Ia pun melanjutkan opini BPK tersebut adalah salah satu dimensi dari lima dimensi lain dalam pengukuran IPKD yang disusun BSKDN. Lima yang lain adalah kesesuaian dokumen perencanaan dengan anggaran, kualitas anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, dan kondisi keuangan daerah.
Dengan memaksimalkan kinerja dalam masing-masing dimensi, pemerintah daerah akan mendapatkan hasil yang baik pula dalam IPKD. Demikian, kata Eko, penting dalam upaya pembangunan daerah dan bangsa secara umum. “Pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel adalah kontribusi kita untuk pembangunan daerah. Tidak mungkin Indonesia ini akan maju, jika 34 provinsinya tidak maju,” ungkapnya.
Para peserta yang hadir pun mengamini pentingnya masukan BSKDN. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Pemerintah Provinsi Bali, I Made Gunaja mengatakan Bimtek yang diadakan tersebut akan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah tentang tata kelola keuangan yang baik.
“Saya memandang Bimtek ini sangat penting dan strategis dilakukan, karena dengan Bimtek akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kapasitas dan potensi aparatur di daerah, khususnya terkait substansi dan aplikasi IPKD,” ucapnya mewakili Pemerintah Provinsi Bali.***