5 Daerah Tertinggal Terinovatif Bicara Inovasi, BSKDN Kemendagri Optimistis Kesejahteraan Masyarakat Semakin Meningkat

PORTALINDO.CO.ID, Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat dengan inovasi. Sejalan dengan itu, 5 nominator daerah tertinggal Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023 berbicara inovasi unggulan daerahnya pada hari pertama pelaksanaan presentasi kepala daerah sebagai tahapan penilaian IGA Senin, 25 September 2023.

Nominator daerah tertinggal terinovatif tersebut meliputi Kabupaten Belu, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sumba Timur. “Kami optimis dengan inovasi yang Bapak/Ibu sampaikan, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, kami sangat apresiasi daerah yang terus menggelorakan inovasi di tengah keterbatasan yang ada,” ungkap Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat memantau jalannya presentasi daerah tertinggal terinovatif di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri.

Memiliki sejumlah inovasi unggulan, membuat nominator daerah teringgal terinovatif semakin yakin dapat membawa perubahan yang signifikan bagi daerahnya masing-masing. Sejumlah inovasi tersebut datang dari Kabupaten Sorong dengan inovasi non digital dalam urusan kesehatan, pangan, dan pertanian. Diberi nama ALPEGAS, melalui inovasi tersebut Kabupaten Sorong berharap kualitas peternakan di wilayahnya akan semakin baik. Sebagai inovasi pelayanan publik, ALPEGAS bertujuan mempermudah petugas dalam melaksanakan pengobatan dan memberi keselamatan petugas pelayanan kesehatan hewan.

Inovasi unggulan lainnya juga dipaparkan oleh Kabupaten Sumba Barat Daya yang mengusung inovasi non-digital bernama Dewi Pero Konda (Desa Wisata Pero Konda). Inovasi ini bergerak dalam urusan pariwisata. Melalui inovasi tersebut, Sumba Barat Daya meyakini dapat menciptakan mata pencaharian tambahan bagi masyarakat desa nelayan, sekaligus untuk mengonservasi sipadan pantai dan ekosistem hutan bakau.

Kedua inovasi tersebut hanya sebagian kecil dari inovasi unggulan yang dimiliki nominator daerah tertinggal. Berbagai inovasi tersebut tentu perlu terus mendapat dukungan dari berbagai pihak agar penerapannya dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Daerah dapat memandang masalah-masalah yang dihadapinya sebagai peluang untuk menciptakan inovasi, seperti halnya yang dilakukan nominator daerah tertinggal,” pungkas Yusharto.***