APBMI Jangan Giring Opini, Jangan Korbankan Pekerja Pelabuhan!

Umum13 Dilihat

 

Portalindo.co.id =
JAKARTA // Ketua Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Pelabuhan, H. M. Nasir, menilai pernyataan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) terkait kewajiban penggunaan TKBM pada kapal jenis gearless sebagai sikap yang tidak profesional dan sarat kepentingan.

Menurut Nasir, narasi yang dibangun APBMI bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menggiring opini publik seolah-olah koperasi TKBM menjadi beban dalam sistem kepelabuhanan nasional.

“Kami menilai pernyataan APBMI sudah keluar dari koridor profesionalisme. Alih-alih mencari solusi bersama, justru membangun persepsi bahwa koperasi TKBM adalah hambatan.

Narasi seperti ini berpotensi memicu sentimen negatif terhadap pekerja pelabuhan,” tegas H. M. Nasir.

Ia menegaskan, koperasi TKBM dibentuk berdasarkan regulasi resmi negara dan telah menjadi instrumen penting dalam menjamin perlindungan tenaga kerja bongkar muat di seluruh pelabuhan Indonesia sejak 1969.

Keberadaannya bukan sekadar soal biaya operasional.

“TKBM adalah bagian dari sistem keselamatan kerja, kepastian tanggung jawab operasional, serta perlindungan sosial tenaga kerja. Ini bukan persoalan efisiensi semata,” ujarnya.

Terkait kapal gearless yang telah dilengkapi crane, Inkop TKBM menekankan bahwa aspek keselamatan, pengawasan operasional, serta tanggung jawab hukum tetap memerlukan keterlibatan tenaga kerja yang terorganisir dan memiliki legitimasi hukum.

“Kami tidak anti efisiensi. Tetapi efisiensi tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan peran koperasi TKBM yang sah. Penurunan biaya logistik tidak boleh mengorbankan kepastian kerja dan keselamatan pekerja pelabuhan,” tandasnya.

Nasir menambahkan, Inkop TKBM tetap membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), guna mencari solusi yang adil dan proporsional.

Ia juga berharap semua pihak mendapatkan informasi yang berimbang, bukan sepihak.

Namun demikian, Inkop TKBM menegaskan akan mendukung perusahaan bongkar muat (PBM) yang memiliki komitmen membangun kemitraan sehat bersama koperasi TKBM.

“Kami siap mendukung PBM yang berpikir jernih dan memiliki semangat maju bersama. Jika diperlukan, kami akan mendorong terbentuknya asosiasi PBM yang lebih konstruktif, profesional, dan berorientasi pada kolaborasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menciptakan konflik, melainkan menghadirkan keseimbangan dan kompetisi yang sehat dalam ekosistem kepelabuhanan nasional.

“Inkop TKBM ingin pelabuhan maju, biaya logistik turun, tetapi tenaga kerja tetap terlindungi dan sistem berjalan sesuai aturan. Pelabuhan adalah ruang kolaborasi antara regulator, operator, pekerja, dan pelaku usaha. Profesionalisme dan stabilitas hubungan industrial harus dijaga,” tutupnya.

Red **