Aman Abdurrahman Bahayakan kelangsungan hidup manusia khususnya di Indonesia

Umum111 Dilihat
Portalindo.co.id – Jakarta – Keberadaan Aman Abdurrahman dapat membahayakan kelangsungan hidup manusia khususnya di Indonesia. Oleh karena itu, melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) ia menuntut agar jatuhi hukuman yang maksimal yakni hukuman mati. terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman merupakan residivis kasus terorisme. Di mana, yang bersangkutan selalu menjadi dalang di balik berbagai ledakan bom, seperti di Kampung Melayu Jakarta pada Mei 2017, atau satu tahun setelah peristiwa bom Thamrin.”Kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (18/5/2018). 
Lanjut Prasetyo, JPU juga telah berhasil menguraikan latar belakang Aman Abdurrahman sebagai pendiri Jamaah Ansharut Daulah (JAD), jaringan sel-sel teroris di Indonesia yang berafiliasi dengan ISIS. Para pengikutnya juga banyak yang terbukti melakukan bom bunuh diri, termasuk yang belakangan ini terjadi di Surabaya.
“Aman dikenal sebagai petingginya JAD. Dia bahkan pendiri dan pembentuk jaringan serta doktrin kepada pengikutnya yang sekarang menyebar dan melakukan aksi teror,” pungkas Prasetyo.
Diketahui, pada sidang pembacaan tuntunan yang berlangsung pada pagi tadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, JPU menuntut terdakwa hukuman mati.  Aman Abdurrahman didakwa sebagai aktor intelektual yang memberikan doktrin kepada pelaku bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016. 
Dia juga disebut-sebut sebagai otak dibalik bom Kampung Melayu dan Samarinda. para pengikutnya yang mengunjunginya di penjara. Kemudian, memerintahkan untuk berjihad dengan menjadikan warga negara asing, terutama Prancis dan Rusia, sebagai target.
Atas rentetan kasus itu, Aman dituduh melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 6 subsider Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sementara itu, dalam dakwaan sekunder, disangkakan Pasal 14 Juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 Juncto Pasal 7 UU Terorisme. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *