Portalindo.co.id, Makassar – Beberapa waktu lalu Kejati Sulsel menerima laporan dari LSM Perak terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan dua gedung Rumah Sakit (RS) Haji Makassar, yang menggunakan anggaran Rp13 miliar tahun 2017.
Dalam laporan tersebut, ada dua item proyek yang dianggap bermasalah, yakni pembangunan Gedung Farmasi dan Pembangunan Gedung Poli.
Ketua Celebes Law And Transparancy (CLAT), Irfan Sabang, meminta Kejati Sulsel untuk segera mengusut laporan tersebut.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati, Salahuddin, saat dikonfirmasi mengatakan laporan tersebut masih dalam proses administrasi.
” Laporannya memang sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses secara administrasi dan mekanisme berjalan, ” kata Salahuddin
Sekedar diketahui, sebelumnya LSM Perak melaporkan kasus tersebut ke Kejati Sulsel. Dalam laporan itu, mereka menyebut ada beberapa masalah dalam proyek tersebut.
Seperti toilet di gedung Poli mulai dari lantai 1 hingga lantai 3 mengalami gagal perencanaan kerja dari awal. Dimana air pembuangan merembes ke lantai bawah dan mempengaruhi kondisi lantai secara keseluruhan.
Begitu juga tegel di lantai 1, 2 dan 3 terjadi perbedaan ukuran. Sama halnya dengan proyek pekerjaan pembangunan Gedung Farmasi. Dimana ada aktifitas pekerjaan melakukan pembuatan membran atau menempel lantai 2 dan akan di dobel dengan plaster campuran pasir semen.(Usman)