5 Anak Dibawa Umur Di cabuli Oknum Guru Mengaji Di sultra

Umum35 Dilihat

Sulawesi tenggara-Portalindo.co.id – Seorang guru mengaji di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega mencabuli muridnya yang masih di bawah umur. Ironisnya, pelaku telah melakukan aksi bejatnya hingga berkali-kali sejak awal tahun 2018.

Satreskrim Polres Kolaka akhinya menangkap guru mengaji berinisial MA (58), Senin (4/6/2018), setelah mendapat laporan dari orang tua para korban. Dari keterangan yang diperoleh polisi, MA mencabuli lima murid mengajinya hingga berkali-kali sejak awal tahun 2018. Perbuatan bejatnya itu menimbulkan rasa trauma bagi kelima korban.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kolaka AKP I Gede Pranata W menjelaskan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan menyuruh murid lainnya pulang terlebih dahulu. Sementara salah satu murid yang akan dicabuli, dilarang untuk pulang dengan alasan korban belum mahir membaca Alquran.

Di saat sudah hanya berdua, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mencium pipi dan bibir, hingga akhirnya mencabuli korbannya. Kejadian berlangsung terus-menerus hingga korbannya mencapai lima orang yang masih di bawah umur.

“Kepada murid yang diajari mengaji, tersangka beralasan melakukannya karena rasa sayang. Begitu juga kepada empat korban lain,” kata I Gede Pranata W saat pemaparan kasus pencabulan itu di Mapolres Kolaka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polres Kolaka. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 jo 76 e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *