Elemen Masyarakat Dapat Berperan Aktif Dalam Pengelolaan Danantara

Oleh : Dhita Karuniawati 

Editor : Ida Bastian 

Portalindo.co.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali membuat kebijakan inovatif yang berorientasi bagi kemajuan bangsa yakni pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai lembaga yang mengelola investasi strategis negara, BPI Danantara memiliki peran penting dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Namun, keberhasilan lembaga ini tidak hanya bergantung pada pemerintah dan pengelolaannya saja, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi berdiri setelah Rapat Paripurna DPR RI, mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi Undang-Undang. RUU itu menjadi perubahan ketiga dari uu sebelumnya yakni, UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Salah satu poin yang dimuat dalam beleid ini adalah pendirian dan pembentukan BPI Danantara dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.

Danantara dijadwalkan akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025. Kehadiran BPI Danantara diharapkan dapat memperkuat sektor BUMN sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih stabil dan berkelanjutan.

BPI Danantara dibentuk dengan tujuan mengonsolidasikan aset-aset negara yang sebelumnya tersebar di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga lainnya. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi superholding yang mengelola investasi negara secara profesional dan transparan, mirip dengan peran Temasek Holdings di Singapura. Dengan pengelolaan yang terpusat, BPI Danantara diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, menarik investasi asing, dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di kancah global.

Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh mantan Presiden Republik Indonesia, seperti Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut mengawasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Selain itu, Presiden juga meminta organisasi kemasyarakatan (Ormas) berbasis keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk ikut mengawasi pengelolaan dana kekayaan negara di Danantara.

Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BPI Danantara dapat diwujudkan melalui berbagai cara, antara lain pengawasan dan transparansi; partisipasi dalam investasi; edukasi dan literasi keuangan; dan advokasi kebijakan.

Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom, menyambut positif pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Badan ini sebagai terobosan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan kekayaan negara.

Gomar mengatakan bahwa Danantara dapat menjadi solusi untuk mengkoordinasikan berbagai proyek BUMN yang tersebar, sehingga tercipta kolaborasi yang lebih terintegrasi dan terarah. Pembentukan Danantara adalah langkah yang sangat baik. Dengan pengelolaan yang lebih terkoordinasi, proyek-proyek BUMN yang bertebaran bisa dijalankan dengan kolaborasi utuh dan lebih efisien.

Namun, dengan besarnya nilai aset yang akan dikelola, pengawasan terhadap Danantara harus dilakukan sangat ketat. Aset sebesar ini tentu membutuhkan pengawasan yang transparan dan independen. Orang-orang yang diberi tugas mengawasi harus mereka yang tidak memiliki kepentingan pribadi, golongan, atau kepentingan sesaat.

Pengawasan yang independen dan bebas dari kepentingan politik atau golongan, menjadi syarat utama agar tujuan pembentukan Danantara. Hal itu untuk mengoptimalkan potensi negara tanpa mengabaikan prinsip keadilan sosial, sehingga tujuannya dapat tercapai dengan maksimal.

Senada, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga menyampaikan pentingnya pengawasan yang melibatkan Ormas keagamaan. Dilibatkannya Ormas keagamaan dalam pengawasan Danantara patut disambut gembira.

Kehadiran Ormas keagamaan dalam pengawasan Danantara diharapkan dapat menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945, serta menghindarkan pengelolaan ekonomi negara dari pengaruh kapitalisme yang bisa memperburuk kesenjangan sosial-ekonomi.

Anwar mengatakan kita ingin negara ini maju, tapi bukan dengan meniru model Eropa, Amerika, atau Cina. Kita ingin maju dengan jati diri kita sebagai bangsa yang beragama dan berbudaya.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan meminta dukungan dari berbagai pihak, baik dari dalam negeri maupun asing, untuk mendukung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).

Luhut mengatakan bahwa pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi perusahaan-perusahaan milik negara. Dengan adanya badan ini, pengelolaan BUMN akan lebih transparan dan efisien. Dengan adanya joint venture, perusahaan-perusahaan bisa lebih efisien dan transparan, sehingga pengelolaannya menjadi lebih baik.

Pembentukan BPI Danantara merupakan langkah maju dalam pengelolaan aset negara yang lebih terintegrasi dan profesional. Namun, keberhasilan lembaga ini tidak dapat dicapai tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. Melalui pengawasan, partisipasi investasi, edukasi, kolaborasi dengan UMKM, dan advokasi kebijakan, masyarakat dapat berkontribusi signifikan dalam memastikan BPI Danantara berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, sinergi antara berbagai elemen masyarakat dan BPI Danantara akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia