PORTALINDO.CO.ID, Sentani- Bupati Yahukimo Didimus Yahuli menegaskan, rencana pemekaran atau dibentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua bakal memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua. Hal itu disampaikannya saat Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua yang berlangsung di Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (10/6/2022).
Dia menepis adanya kekhawatiran yang beranggapan bahwa pemekaran akan membuat orang asli Papua bakal punah. Sebab, saat ini kematian orang Papua bukanlah karena pemekaran, melainkan diakibatkan faktor lain seperti HIV dan AIDS, kecelakaan lalu lintas, mabuk minuman keras, perang suku, dan sebagainya. Pemekaran justru membuat jumlah masyarakat di suatu daerah kian banyak. Ini seperti yang terjadi di Kabupaten Yahukimo dari sebelum pemekaran, hingga dimekarkan.
“Jadi orang Papua mati bukan karena pemekaran, sama sekali kita harus hilangkan paradigma berpikir seperti ini,” tegas Didimus.
Kekeliruan lainnya yakni beranggapan bahwa pemekaran akan membuat banyaknya mobilisasi masyarakat dari luar Papua, sehingga orang asli Papua akan tersisihkan, misalnya saat pengisian suatu jabatan di struktur pemerintahan. Padahal, kata dia, fakta menunjukkan pemekaran yang dilakukan Papua sebelumnya, telah membuat masyarakat asli Papua menduduki jabatan strategis di organisasi pemerintahan termasuk lembaga legislatif.
“Hari ini anggota DPRD Yahukimo itu 100 persen orang asli Yahukimo, semua anggota dewan di Pegunungan Tengah ini orang asli Papua semua,” terangnya.
Melihat realitas tersebut, kata dia, tidak mungkin pemekaran akan membuat orang asli Papua terpinggirkan. Justru, pemekaran menjadi peluang bagi masyarakat Papua untuk lebih berkontribusi di berbagi bidang.
Menurut Didimus, pemekaran ini dibutuhkan salah satunya karena luasnya suatu wilayah. Dirinya menyebutkan suatu daerah di Papua yang memiliki kondisi wilayah yang begitu luas, sehingga rentang kendali pemerintahan terlalu jauh.
Di lain sisi, dirinya menekankan, upaya pemekaran tersebut harus diiringi dengan dukungan keuangan yang memadai. Dia mengibaratkan, keuangan tersebut merupakan gizi bagi suatu daerah, termasuk yang bakal dimekarkan. Dengan demikian, langkah pemekaran tersebut dapat mendukung perluasan dan percepatan pembangunan di suatu daerah.
Terhadap pandangan yang berbeda terkait pemekaran, dirinya mengajak semua pihak untuk menyikapinya secara proporsional. Langkah ini dapat ditempuh dengan tetap membangun komunikasi yang baik, agar tujuan pemekaran tersebut dapat dipahami oleh semua pihak.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan DOB di Papua. Surpres tersebut diterima DPR pada Minggu 15 Mei 2022. Surat tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk ditindaklanjuti.
Pada 12 April lalu, DPR telah menyepakati 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR. RUU tersebut terdiri dari RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Puspen Kemendagri