JAKARTA – Pemerintah kembali membuka lowongan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan. Tahun ini jumlah lowongan yang dibuka meningkat dibandingkan tahun lalu.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan, pada tahun ini terdapat 13.677 kursi dibuka untuk delapan kementerian/ lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 8.348 kursi. “Pendaftaran dimulai pada 9 April 2018 sampai 30 April 2018,” katanya melalui siaran pers, Jumat (30/3/2018).
Kedelapan kementerian/lembaga yang membuka penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni baru itu yakni Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, Poltek dan Akademi).
Tidak hanya jumlah keseluruhannya yang meningkat, ada beberapa sekolah kedinasan diberikan kuota lebih besar tahun ini. Misalnya IPDN tahun ini membuka 2.000 kursi, padahal tahun lalu hanya 1.689. Lalu PKS STAN tahun ini dibuka 7.301 kursi, tahun lalu 4.920 orang.
“Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) 100 kursi yang diterima. Poltekip dan Poltekim jumlah yang dibuka 600 kursi, Badan Intelijen Negara (STIN) 150 kursi, Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika) 600, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) 250, dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, Poltek dan Akademi) 2.676 kursi,” papar Dwi.
Dwi mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan. “Bila mendaftar di dua program studi atau lebih maka secara otomatis akan gugur,” katanya.
Pada seleksi sekolah kedinasan ini peserta harus melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan seleksi adalah seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan computer assisted test (CAT). Tahapan lainnya diatur oleh masing-masing kementerian/lembaga. Pada tahap awal peserta juga harus melalui seleksi administrasi.
“Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenai biaya Rp50.000 berdasarkan PP Nomor 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN,” ungkapnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari informasi penerimaan siswa-siswi sekolah kedinasan. Hal tersebut kemungkinan berlanjut. Penipu biasanya menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur, mengatakan bahwa jumlah rekrutmen didasarkan pada angka pensiun.
Dia memastikan jumlah rekrutmen tidak akan melebihi angka pensiun. “Nah, sampai tahun ini jumlah PNS yang pensiun 220 orang. Kami sudah sepakat menerapkan zeroatau minus growth. Jadi tidak boleh lebih dari jumlah yang pensiun. Nah, biasanya minusgrowth,” katanya. (Redaksi)