Portalindo.co.id, Jeneponto
Polres Jeneponto menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pasar Hewan Tolo, Kelurahan Tolo, Kelara, Sabtu (14/4/2018). Operasi tangkap tangan (OTT) ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Muhammad Ramli.
.
Oknum PNS berinisial RL itu merupakan Petugas Peternakan Kecamatan yang didapati menarik pungutan liar. Pungutan liar itu diambil saat pengaturan lalu lintas ternak dan atau bahan asal ternak.
.
“Adapun kronologis kejadiannya, yaitu Kasat Reskrim memperoleh informasi perihal terjadinya pungli atas transaksi jual beli hewan ternak kuda di Pasar Tolo. Atas informasi tersebut Kasat reskrim bersama anggota menindak lanjuti dengan melakukan OTT di Pasar Hewan Tolo, Kacamatan Kelara,” ujar Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.
.
Dalam operasi itu, RL ditemukan tertangkap tangan menarik pungutan Rp25.000 setiap transaksi penjualan kuda. Hingga saat ditangkap, sudah ada 52 kuda yang terjual.
.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Uang tunai sebesar Rp1.280.000, satu buah buku register hewan kuda, satu lembar kartu hewan dan 1 lembar surat pengantar dari pihak kepolisian. Untuk sementara dilakukan pemeriksaan terhadap terduga tersangka beserta dengan saksi saksinya,” tambahnya.( Ria )