Portalindo.co.id, Bogor
Bupati Bogor, Hj.Nurhayanti mengikuti Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) yang diadakan oleh Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan.
Konsultasi publik ini bertujuan membahas penyelesaian dan konsep revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur. Acara ini dihadiri Menteri ATR/BPN Sofjan Djalil, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan, konsep revisi Perpres No.54 Tahun 2008 ini menekankan pada, keterpaduan rencana hulu-tengah-hilir dan pesisir Jabodetabekpunjur dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Kawasan hulu akan berperan sebagai kawasan lindung dan sumber air, kawasan tengah sebagai kawasan penyangga dan resapan air, kawasan hilir sebagai kawasan budidaya serta kawasan pesisir sebagai kawasan lindung pesisir dan kawasan budidaya,” katanya.
Sofyan Djalil juga menjelaskan, sejumlah poin penting yang bakal diatur melalui revisi tersebut berkaitan dengan penataan ruang Jabodetabekpunjur, konversi lahan pertanian, tata air dan pengendalian banjir, transportasi dan terkait proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCIDC).
“Tahun ini revisi Perpres akan selesai dan peraturan tersebut bisa meluncur di akhir tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penataan perlu dilakukan mengingat Kawasan Jabodetabek Punjur (Puncak Cianjur) merupakan kawasan perkotaan yang memiliki peran sangat penting dalam perekonomian nasional. Bagaimana tidak, kawasan Jabodetabek Punjur menyumbang hampir 19,93% dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) nasional.
“Sejak lama pemerintah memberikan perhatian sangat khusus pada kawasan Jabodetabek Punjur atau kawasan metropolitan. Jabodetabek Punjur memiliki peran sangat penting di Indonesia dan di bidang ekonomi aja kawasan ini menyumbang 19,9% dari total PDRB nasional,” ungkapnya.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian juga mengatakan, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi secara otomatis memiliki konsekuensi pada tingginya aglomerasi penduduk. Bahkan menurut Darmin, pertumbuhan penduduk di kawasan ini mencapai 2,9% per tahun, sementara jumlah penduduk kurang lebih 32 juta jiwa pada tahun 2015.
“Sebagai pusat kegiatan ekonomi Jabodebek Punjur memiliki daya tarik penduduk untuk migrasi ke wilayah tersebut membuat laju pertumbuhan jumlah penduduk sangat tinggi. Jumlah penduduk di kawasan ini 22 juta jiwa pada 2012, dan sekarang 32 juta jiwa,” jelasnya.
Adapun Bupati Bogor, Hj.Nurhayanti SH ditemui portalindo.Co.Id selesai acara menjabarkan bahwa selama berlakunya Perpres 54 Tahun 2008 tentang penataan raung Kawasan Jabodetabekpunjur dalam kirun waktu 2008 sampai saat ini, Kabupaten Bogor sudah mengalami dua kali penerbitan Perda tentang RTRW Yaitu Perda Nomor 19 Tahun 2008 dan Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang RTRW Kabupaten Bogor 2016-2036. Perda Nomor 11 tahun 2016 merupakan revisi atas Perda RTRW Kabupaten Bogor sebelumnya.
“Adanya revisi RTRW tersebut, melalui mekanisme dengan mempertimbangkan perubahan kebijakan Nasional dan Provinsi, serta dinamika internal pembangunan yang terjadi di Kabupaten Bogor.(Irma/Saswati)