PORTALINDO.co.id | OKI/OI – Dandim 0402/OKI-OI Letkol Inf Gunawan Wibisono memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI). Sebanyak 250 personel gabungan TNI disiagakan untuk mempercepat penanganan titik api dan mencegah kebakaran meluas.
Selaku Dansubsatgas Operasi Karhutla wilayah OKI, Gunawan menegaskan penanganan karhutla membutuhkan respons cepat, kesiapan personel, dukungan peralatan, serta sinergi lintas instansi.
Kodim 0402/OKI-OI mengerahkan sekitar 100 personel yang diperkuat 150 personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP). Pasukan ditempatkan melalui jajaran Koramil yang berdekatan dengan kawasan rawan kebakaran.
Tiga unit kendaraan pemadam kebakaran juga disiagakan di Kecamatan Tulung Selapan dan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, serta Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
“Personel ditempatkan di wilayah yang berpotensi muncul titik api agar dapat segera bergerak ketika terjadi kebakaran,” ujar Gunawan, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, keterbatasan sumber air dan jauhnya jarak menuju titik kebakaran masih menjadi kendala di lapangan. Kondisi tersebut terkadang mengharuskan petugas menambah sambungan selang untuk menjangkau lokasi sasaran.
Dalam penanganannya, TNI berkoordinasi dengan Manggala Agni, BPBD, Polri dan unsur terkait. Gunawan menilai keberadaan pompa portabel sangat membantu pemadaman, terutama di kawasan yang sulit mendapatkan sumber air.
“Kendala utama di beberapa titik adalah tidak tersedianya sumber air. Pompa portabel sangat membantu dan ke depan perlu ditambah agar penanganan semakin efektif,” katanya.
Ia mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dan mengingatkan agar kesehatan serta keselamatan tetap menjadi prioritas selama menjalankan tugas.
“Dengan peralatan yang tersedia dan semangat pantang menyerah, seluruh personel berupaya mengendalikan api agar tidak meluas. Namun faktor keamanan tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Warga Diminta Tak Membakar Lahan
Selain kesiapsiagaan personel, Gunawan menekankan pentingnya pencegahan dengan melibatkan masyarakat. Ia mengimbau warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Karhutla bukan hanya tanggung jawab aparat. Api kecil dapat berkembang menjadi kebakaran besar, terutama saat kondisi cuaca kering. Karena itu, jangan membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Karhutla tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan dan aktivitas masyarakat. Anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan menjadi kelompok yang rentan terhadap paparan asap.
Tokoh lingkungan Indonesia, Prof. Dr. Emil Salim, semasa hidupnya kerap menekankan pentingnya pembangunan yang tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan tanggung jawab menjaga sumber daya alam bagi generasi mendatang. Prinsip tersebut menjadi pengingat bahwa dampak kerusakan lingkungan dapat meluas melampaui wilayah terjadinya bencana.
Ada Ancaman Pidana
Gunawan juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum. Larangan membuka lahan dengan cara membakar diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.
Selain itu, perbuatan sengaja maupun kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dapat diproses sesuai ketentuan hukum berdasarkan akibat, unsur perbuatan, dan fakta yang ditemukan dalam penyidikan.
Gunawan berharap kesiapsiagaan 250 personel yang didukung kerja sama lintas instansi dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla.
“Lebih baik mencegah daripada menghadapi api yang sudah meluas. Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran,” pungkasnya. (rls/Tim Red PPWI)













